PELANTIKAN KEPALA DESA SUSULAN HADIL PILKADES SERENTAK TAHUN 2019.


PATI,Lingkardesa.com
Bupati Pati Haryanto,S.H,M.M,M.Si melantik tiga kepala desa terpilih dalam pemilihan kades serentak bulan Desember 2019 lalu. 


Pelantikan tiga kades yang baru dilaksanakan merupakan pelantikan susulan hasil Pilkades Serentak tahun 2019,  karena masa jabatan Kades yang lama baru saja usai.


Adapun Kepala Desa yang dilantik di Pendopo Kabupaten Pati, Selasa (17/3/2020) tersebut Kepala Desa Bakaran Wetan Kecamatan Juwana, Kamepala Desa Godo Kecamatan Winong Kidul dan Kepala Desa Tlogomojo Kecamatan Batangan.


Bupati Pati Haryanto,S.H,M.M,M.Si dalam sambutannya mengatakan keputusan pelantikan Kepala Desa terpilih ini paling lambat tanggal 21 Maret 2020. Hal ini sudah sesuai dengan mekanisme yaitu sejak dibentuk panitia, kemudian ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD),  ke Camat, lalu Bupati.


"Pelantikan ini memang dihadiri oleh tamu undangan yang terbatas mengingat situasi dan kondisi saat ini, karena sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona", ujar bupati.


Begitu pula Kepala Desa di seluruh Kabupaten Pati kami harapkan tidak perlu menggelar acara - acara dengan mengundang perkumpulan masa yang banyak.


"Kita kurangi dan kita tunda dulu. Menunggu hingga situasi aman kembali", imbaunya.


Kepada Kepala Desa yang dilantik tersebut, bupati berpesan agar mereka dapat mengajak masyarakat bersama - sama untuk membangun desa serta tidak membeda - bedakan dan harus melayani dengan baik.


"Apabila ada hal yang tidak dipahami, jangan malu dan jangan sok. Terlebih punya pikiran bahwa dirinya Kepala Desa janganlah gengsi kalau bertanya.  Apalagi sampai narik hak bengkok milik perangkat, itu tidak boleh", tegasnya.


Pada acara yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati H.Saiful Arifin (Safin), Bupati juga mengimbau agar para Kepala Desa segera melaksanakan DD maupun ADD. Dan apabila belum paham, bisa segera di konsultasikan, sehingga Kepala Desa bisa menyelesaikan berbagai persoalan secara bertahap.


 "Anda semua bekerja tidak sehari dua hari, melainkan 6 tahun. Tidak bisa yang namanya menyelesaikan masalah itu secara tiba - tiba", ucapnya.


Dalam kesempatan itu, Bupati juga menjelaskan bahwa Desa dapat membeli disinfektan melalui APBDes sebagai antisipasi pencegahan virus corona. 


"Dalam APBDes, belanja itu mencakup 5 bidang yakni Bidang Pemerintahan, Bidang Pembangunan, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang tak terduga. Nah belanja tak terduga itu alokasinya bisa untuk untuk bencana, keadaan darurat, dan mendesak desa", jelasnya. 


 Lanjut Bupati, sepanjang desa menganggarkan belanja bidang tak terduga maka untuk kegiatan terkait antisipasi corona dapat dibiayai dari APBDes.


"Aksi kepedulian ini semangatnya  sama dengan para OPD yang merelakan kenaikan TPP-nya untuk membeli disinfektan", pungkasnya. (Mpb/Darmin Dj).

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.